Bekasi— Dalam rangka penetapan awal bulan Zulhijah 1446 Hijriah, DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan rukyatul hilal atau pengamatan bulan sabit awal bulan Hijriah pada Kamis sore (29/5). Kegiatan ini dilaksanakan di rooftop Apartemen Springlake, Summarecon Bekasi, sebagai bagian dari kontribusi LDII dalam penentuan kalender Hijriah, khususnya menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha.
Kegiatan pengamatan hilal ini dihadiri oleh Ketua DPD LDII Kota Bekasi, Ary Widjanarko, bersama Tim Pengamat Hilal LDII Kota Bekasi. Dukungan penuh juga diberikan oleh pihak pengelola Apartemen Springlake yang memfasilitasi lokasi dan akses untuk keperluan observasi. Ary Widjanarko menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar LDII dalam menetapkan awal bulan Hijriah secara syar’i dan ilmiah. Menurutnya, penentuan 1 Zulhijah menjadi hal penting agar umat Islam dapat mempersiapkan diri dalam menyambut Idul Adha serta menjalankan ibadah-ibadah sunnah di bulan yang mulia ini.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung metode rukyat secara modern, LDII Kota Bekasi menggunakan dua unit teleskop khusus untuk mengamati kemungkinan terlihatnya hilal. Namun, meskipun kondisi cuaca pada sore hari cukup cerah, tim pengamat menghadapi tantangan berupa awan tebal di ufuk barat yang menghambat visibilitas hilal. Observasi tetap dilakukan hingga matahari terbenam, namun hilal belum dapat teramati secara langsung. Salah satu anggota tim pengamat menyampaikan bahwa meski mengalami kendala, proses rukyat tetap dijalankan secara optimal sesuai prosedur.

Pihak manajemen Apartemen Springlake juga turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Mereka menyatakan dukungan agar kegiatan rukyatul hilal seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami proses ilmiah dan keagamaan dalam penentuan awal bulan Islam. Melalui kegiatan ini, LDII Kota Bekasi menunjukkan komitmen dan kepeduliannya dalam bidang keagamaan, khususnya dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya rukyat sebagai metode syar’i yang memiliki peran strategis dalam kehidupan umat Islam.