KPAI Harapkan Ormas Islam Turut Sukseskan Program Perlindungan Anak

Jakarta – Menyambut acara Musyawarah Nasional yang akan dilaksanakan November mendatang, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengadakan Forum Group Discussion yang membahas berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya, ialah diskusi yang bertemakan “Perlindungan Anak dalam Perspektif Sosial, Hukum dan Psikologi” rabu, 21/9/2016

Bertempat di Aula Gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII, diskusi membahas tentang efektivitas upaya perlindungan anak dari berbagai lini. Termasuk diantaranya, dari perkembangan arus informasi dan teknologi. Dipimpin oleh Ismail Redaktur Republika sebagai moderator, diskusi berjalan dengan kondusif dan komunikatif bersama pembicara yang kompeten dalam bidang perlindungan anak, yakni Raden Roro Endang Sulistyaningsih Direktorar REHSOS Kementerial Sosial, Endang Mariastuti Anggota DPR RI Komisi VIII, Asrorun Niam Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Dhanang Sasongko Sekjen KPAI, dan Nana Maznah Prasetyo Dewan Pakar LDII.

Maraknya kasus kekerasan anak yang terjadi beberapa waktu lalu, seolah menjadi refleksi bagi setiap materi yang disampaikan. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun Naim Sholeh, menyebutkan bahwa maraknya kasus yang menimpa anak-anak seperti kekerasan, narkoba, hingga pornografi, justru disebabkan oleh kemajuan teknologi yang ada pada saat ini. “Games (yang menampilkan kekerasan, red.), tayangan televisi, bahkan bacaan yang tidak layak untuk anak-anak adalah beberapa contohnya. Untuk menjauhkan hal-hal tersebut dari anak-anak, harus ada mekanisme kontrol sosial dari masyarakat. Inilah tantangan kita.” ujar Asrorun.

 

Asrorun menilai bahwa kontrol sosial yang diperlukan justru bisa dimulai dengan hal sederhana, yaitu dari komunikasi di dalam keluarga.  “Keluarga itu benteng pertahanan paling kuat bagi anak. Kita bukan protektif, tapi harus membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak agar mereka tetap mengikuti perkembangan teknologi dengan cara yang benar.” sambungnya.

 

Ormas Islam dan Sumbangsihnya pada Perlindungan Anak

Dalam diskusinya, Asrorun juga mengharapkan adanya dukungan dari organisasi masyarakat (ormas) Islam di Indonesia untuk memaksimalkan upaya perlindungan anak. Beberapa diantaranya ialah dengan upaya pendampingan advokasi pada kasus anak, menyediakan sarana tumbuh kembang anak, hingga menanamkan edukasi moral kepada anak mulai dari sedini mungkin.

Asrorun menilai, langkah LDII dengan menyediakan program pengajian cabe rawit untuk anak-anak adalah langkah yang tepat untuk mengedukasi serta menanamkan nilai moral sejak dini. “Selain itu, LDII juga bisa membangun konten-konten kreatif di media sosial ataupun media lainnya. Para profesional yang ada di LDII bisa dimaksimalkan untuk membuat konten-konten yang cerdas dan mendidik untuk anak-anak.” imbuhnya.

Hal tersebut juga diamini oleh Raden Roro Endah Sulistyaningsih. Menurutnya, peran orang tua harus dua kali lipat lebih intensif dalam mendampingi anak-anaknya. “Para orang tua diharapkan melakukan pengasuhan anak dengan sebaik mungkin. Kita tidak boleh tinggal diam karena saat ini anak-anak sedang terancam dengan konten-konten media. Kita sendiri yang harus membantu menyaringnya agar anak-anak bisa mengkonsumsi informasi yang seharusnya mereka dapatkan.” jelas Endah.

 

Memenuhi Hak-Hak Anak

Perlindungan anak adalah hal yang wajib diperhatikan untuk membentuk suatu bangsa yang maju. Endah menilai, dari generasi muda yang terdidik baik, bangsa Indonesia tentu tidak akan mudah dihancurkan melalui budaya-budaya lain yang bertentangan dengan budaya Indonesia. “Salah satu langkah awalnya adalah dengan mengenali dan mewujudkan apa yang menjadi hak seorang anak, yakni hak untuk hidup, hak untuk bertumbuh kembang, hak untuk berpartisipasi, serta hak untuk mendapatkan perlindungan.” ungkapnya.

Dengan hak-hak anak yang dapat terpenuhi secara sempurna, anak tentu akan tumbuh menjadi generasi penerus yang peka dan paham baik pada aspek keduniaan ataupun agama. Kementerian Sosial, lanjut Endah, juga sudah melakukan upaya memaksimalkan perlindungan anak dari kekerasan, pornografi, bahkan ancaman narkoba agar semua anak di Indonesia mendapatkan kehidupan yang layak sesuai dengan kapasitasnya. “Kemensos memperbesar pelayanannya ke lembaga-lembaga anak dan keluarga. Kami mengupayakan para orang tua harus menjadi sahabat anak, agar kasus kekerasan anak tidak terus bertambah.” jelas Endah. [putri/Lines]

Related posts

Leave a Comment