Jakarta – DPP LDII mencermati kasus persidangan Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama. Seperti diketahui bersama dalam persidangan kasus tersebut, Basuki Tjahaja Purnama terkesan memojokkan Ketua Umum MUI sekaligus Rais Am PBNU, dengan mengatakan:
“Jadi jelas tanggal 7 Oktober saudara saksi, saya berterimakasih ngotot bahwa saudara saksi tidak berbohong, tapi kalau berbohong kami akan proses secara hukum saudara saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti.”Basuki Tjahaja Purnama, (Merdeka.com, 1 Februari 2017). Basuki Tjahaja Purnama juga menuduh KH Maruf Amien mendapat perintah dari Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk memenangkan Agus Yudhoyono.
Ketua Umum DPP LDII, Prof. Dr. KH Abdullah Syam mengatakan, pernyataan ini merupakan bentuk intimidasi dan cenderung melecehkan ulama – yang posisinya sangat dihormati dalam ajaran Islam. Ulama merupakan guru dan teladan bagi umat Islam, karena mereka dianggap pewaris ilmu dari Rasulullah SAW. Bagi umat Islam, ajaran Rasulullah yang diajarkan kepada para ulama adalah jalan hidup. Dengan demikian tidak pantas bila Basuki Tjahaja Purnama mengatakan hal tersebut di pengadilan.
LDII percaya bahwa menghormati ulama merupakan pertanda ketakwaan seseorang yang beragama Islam, karena ulama merupakan tanda kebesaran Allah SWT di muka bumi. Di samping itu pernyataan Basuki Tjahaja Purnama telah keluar dari substansi persidangan, yang akan melahirkan konsekuensi hukum. Dari kasus ini DPP LDII menegaskan apernyataan Indonesia, bisa menjaga ucapan dan perilaku terhadap para ulama, sebagai penghormatan terhadap guru sekaligus pemersatu umat.