Sehubungan dengan berita terkait Kudeta oleh Militer di Myanmar pada 01 Februari 2021, dengan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:
1. MUI sebagai wakil umat Islam Indonesia mendukung pernyataan Pemerintah RI (01/02/2021) yang menyampaikan rasa prihatinnya atas situasi politik di Myanmar, dan mendesak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog untuk mencari penyelesaian permasalahan yang ada, sehingga situasi tidak semakin memburuk.
2. MUI mengharapkan kiranya dialog yang disarankan oleh Pemerintah RI tersebut dilaksanakan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat Myanmar, termasuk masyarakat Muslim di sana, diantaranya Muslim Rohingya yang selama ini mengalami diskriminasi, pembunuhan dan pengusiran paksa. Menurut berbagai laporan media saat ini tercatat lebih dari 700 ribu Muslim terpaksa mengungsi ke Bangladesh dan berbagai Negara, termasuk ke Indonesia.
3. MUI menyerukan agar penguasa di Myanmar melaksanakan resolusi PBB (Des 2019) yang menyerukan kepada Pemerintah Myanmar untuk melindungi semua kelompok minoritas, termasuk minoritas Muslim di negeri itu, dan memastikan pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Rohingya.
4. MUI juga menyerukan agar penguasa di Myanmar menindaklanjuti keputusan International Court of Justice(Jan 2020) yang memerintahkan Pemerintah Myanmar untuk menggunakan segala cara dan kemampuannya untuk mencegah kemungkinan berlanjutnya genosida terhadap Muslim Myanmar.
5. MUI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh dan pemimpin umat Islam, ORMAS muslim di Indonesia dan organisasi masyarakat madani muslim di berbagai wilayah negara lainnya untuk ikut mencermati dan memantau perkembangan yang terjadi di Myanmar agar tidak terjadi tindak kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap semua kelompok, termasuk muslim di Myanmar yang dilakukan oleh siapapun.
6. MUI mengharapkan kiranya pemerintah RI dapat membina kerjasama dengan negara-negara anggota ASEAN, OKI dan PBB untuk memastikan bahwa gejolak politik di Myanmar tidak memperburuk kondisi Warga Negara Indoensia (WNI) yang berada di Myanmar serta kondisi masyarakat Muslim di negeri itu, termasuk Muslim Rohingya.
7. MUI meminta bantuan pemerintah RI, dalam hal ini Kementerian luar Negeri RI, untuk menyampaikan sikap MUI yang mewakili concern Umat Islam seluruh Indonesia ini kepada Penguasa Myanmar .