Bekasi (20/6). Dewan Pimpinan Daerah LDII Kota Bekasi bersama Ketua Pengadilan Negri Bekasi dan timnya mengadakan sosialisasi menegenai hukum dan Lembaga pengadilan, pada Selasa (20/6/2023). Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan kedisiplinan khususnya di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Di laksanakan di Pondok Pesantren Syairullah Bekasi, yang diikuti kurang lebih 100 orang peserta.
Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, Surachmat, SH, MH (tengah) beserta Ketua DPD LDII Kota Bekasi Ir. H. Ary Widjanarko (kanan) dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Putut Tri Sunarko, SH, MH (kiri) saat sesi wawancara seusai mengisi Penyuluhan
Ketua Pengadilan Bekasi Surachmat, mengungkapkan, bahwa sosialisasi hukum ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan generasi muda dalam kesadarannya sebagai masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Ini dapat membangkitkan rasa sadar hukum pada generasi muda LDII.
“Kegatan ini dapat menambah pengetahuan bagi peserta, yang sangat berguna dalam bergaul dan bermasyarakat. Hidup di negara sibuk hidup di berbagai kepentingan kepentingan ekonomi, kepentingan kebutuhan lainnya, sehingga rentan kita terjadi gesekan mengakibatkan terjadinya perbuatan pidana. Nah untuk itu kita perlu menyampaikan aturan aturan mana yang harus ikuti, mana yang harus dihindari, kenapa? Karena kalau hukum itu dilanggar maka sanksinya langsung,” ujarnya.
Ia berharap, Setelah selesai penyulihan ini diharapkan peserta dapat menerapkan kesadaran bermasyarakat yang baik dan diadakan Kembali sosialisasi mengenai hukum kepada generasi muda, “Saya berharap, kegiatan ini perlu diteruskan gitu kalau dilanjutkan dan bisa dilibatkan pemerintah atau walikota mungkin biro hukumnya bisa memengajak kami aparat penegak hukum supaya orang tidak melanggar hukum. Bisa mengajak kejaksaan juga yang nanti bisa melakukan restoratif justice, sehingga tertib bermasyarakat,” tambahnya.
Senada dengan Surachmat, ketua DPD LDII kota Bekasi, Ir Ari Widjanarko menekankan bahwa setelah mengikuti penyuluhan hukum ini, supaya dari kami lembaga pendidikan ini akan mencetak terus para generasi penerus kita yang baik. Harapan kami supaya warga LDII memiliki nilai kesadaran hukum sehingga nanti ke depannya mereka pada saat beraktivitas di masyarakat tidak canggung. Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya penyukuhan hukum ini dengan tema “Sosialisasi Hukum dan Lembaga Pengadilan”, semoga kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin LDII Kota Bekasi kedepannya, untuk menciptakan kesadaran nilai hukum dan tertib bermasyarakat dari generasi penerus LDII,” tuturnya.