Medan, 27/07 – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Sumatera Utara telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Tanah, dengan mengambil tema” Dengan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Kita Wujudkan Tertib Administrasi Pertanahan”.
Dalam pembukaannya, Ketua DPW LDII Sumatera Utara Ir.H.Agus Purwanto menyampaikan agar peserta serius mengikuti acara, mengingat materinya sangat penting, sehingga diharapkan bisa membantu dalam menyelesaikan terkait adminitrasi pertanahan di daerahnya masing-masing. “Dengan penguasaan tertib administrasi pertanahan diharapkan warga bisa mengurus kepemilikan tanahnya dan juga tanah-tanah masjid serta area penunjangnya,” tambah Agus.
Selanjutnya pemateri oleh Purnabakti Staf Ahli Kementerian Agraria dan Tata Ruang Ir.H.Sudarsono,MM. Dalam paparannya H.Sudarsono menitikberatkan pada mekanisme bagaimana menyelesaikan permasalahan terhadap ahli waris, hibah, hak milik dan sengketa disampaikan dengan jelas dan gamblang.
Disamping itu juga menyampaikan prosedur terkait perubahan yayasan yang bersifat umum ke Yayasan yang bersifat sosial keagamamaan dangan harapan yayasan mempunyai hak milik. Ia juga berpesan agar tanah-tanah sarana ibadah berupa Masjid, Aula, Sekolah, Pondok pesantren, PPM, PPPM yang status tanahnya belum jelas untuk dapat segera diselesaikan sehingga kedepannya dalam menjalankan ibadah bisa tenang tentram dan semakin lancar , turun temurun sampai ila yaumil qiyamah.
Adapun peserta terdiri dari Wanhatda, Pengurus Harian DPW LDII Sumut, Pengurus Harian Yayasan Al Fath Medan dan Ketua DPD Kab/Kota. Alhamdulilallah antusias peserta sangat luar biasa terbukti dalam sesi tanya jawab/diskusi berjalan dengan baik, kemudian ditutup oleh Wanhatda KH.Kasto Semun. “Semua warga LDII supaya segera menyelesaikan administrasi pertanahan sehingga mempunyai status tanah yang jelas dan sah, sampai bersertikat, sehingga kita menjadi warga LDII yang tertib administrasi pertahanan. Marilah kita menjadi warga negara yang baik,” pesan H.Kasto Semun. [rk/wicak]