JAKARTA, 23 Oktober 2020– Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai menjalankan Program Dana Hibah Pariwisata dalam rangka membantu Pemerintah Daerah (Pemda) serta industri pariwisata seperti hotel dan restoran yang saat ini mengalami tekanan secara finanasial serta pemulihan terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp3,3 Triliun sebagai upaya pemerintah menjaga keberlangsungan ekonomi sektor pariwisata. “Hibah Pariwisata Rp3,3 Triliun ini diluncurkan Oktober ini sampai Desember. Basis datanya adalah pajak hotel dan restoran. Sehingga kita mendapat 5 kriteria Pemda penerima dana hibah…
Read More