Jakarta (13/8) – Situasi terbatas akibat wabah Covid-19 yang terjadi tidak boleh menyurutkan semangat membentuk generasi unggul, hal ini diungkapkan Ketua DPP LDII Chriswanto Santoso dalam web seminar bertajuk “Membentuk Pondok Pesantren Sehat di Era Pandemi Covid-19” yang digelar hari ini (10/08).
Seminar online yang dihadiri para pengasuh Pondok Pesantren, pimpinan Boarding School, pengelola Ponpes Pelajar dan Mahasiswa (PPM) di lingkungan LDII, Satgas Covid-19 LDII Provinsi se-Indonesia, serta pengurus DPP LDII dari keseluruhan 34 propinsi bahkan luar negeri berjumlah sebanyak 324 titik lokasi.
Membahas pandemi Covid-19 yang belum dapat berhenti dalam waktu dekat menurut para ahli, menjadi keprihatinan bersama yang perlu antisipasi. Melalui seminar online ini, diharapkan narasumber bisa saling berbagi gagasan bagaimana mengelola pondok pesantren agar memiliki standar protokol kesehatan yang jelas, hal ini ditegaskan oleh Chriswanto Santoso saat pembukaan acara.
“Di era pandemi, meskipun sekolah umum masih belum full melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, pondok pesantren berdasarkan keputusan Menteri Agama telah mengijinkan sebanyak 8.085 Ponpes membuka pondoknya untuk menerima santri dalam proses KBM,” ujar Chriswanto.
Sistem pendidikan pondok pesantren tidak bisa disamakan dengan sekolah umum, harus ada interaksi bersama antara kyai dan santri, santri dan santri, atau pembimbingnya. Karakter pondok itu yang menjadi tantangan bagi pondok menghadapi pandemi covid-19. Pondok pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu kauniyah saja, namun juga merupakan tempat pembinaan karakter dan mental dengan penerapan pada kehidupan sehari-hari.
Pembinaan tidak boleh berhenti, sementara di beberapa berita sudah muncul kasus penularan wabah di beberapa pondok pesantren, karena itu perlu memunculkan statement protokol kesehatan yang jelas agar pondok pesantren tetap terjaga kesehatannya. “Ini yang perlu diantisipasi agar kegiatan belajar mengajar terus berjalan,” kata Chriswanto.
Webinar yang digelar ini diharapkan memunculkan langkah-langkah yang bisa diadopsi untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19 pada pondok pesantren di seluruh tanah air. Panduan-panduan yang dikemukakan oleh para narasumber agar menjadi evaluasi dan dijadikan solusi terbaik bagi pengelola pondok, pengurus, serta pembimbing santri untuk mewujudkan pondok pesantren yang sehat bagi santri.
Protokol kesehatan yang hingga kini tidak kurang disampaikan dari pemerintah, meski sudah disebarluaskan juga di lingkungan pondok pesantren, tapi belum menjadi standar umum secara keseluruhan. Ponpes harus terus berjalan, tapi perlu panduan bersama yang seragam. “Karenanya diharapkan ada pemerataan informasi, salah satunya menghilangkan gap perception yang berbeda. Juga menghindarkan adanya gap digital, bahkan pondok pesantren sekarang menerapkan proses digital, tujuannya menciptakan santri yang berkualitas, berkarakter, dan terjaga kesehatannya,” kata Chriswanto.
Sejalan dengan hal itu, narasumber yang hadir mewakili Kementerian Agama, Basnang Said dari perwakilan Dirjen Pendidikan Islam, mengatakan, meskipun sudah ada perijinan langsung dari Menteri Agama, ponpes tetap menghadapi masa adaptasi dan penyesuaian pola hidup di masa pandemi covid-19 ini, salah satunya seperti harus vakum lama dari kegiatan belajar mengajar atau pemulangan santri agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut.
Dari Kemenag, Basnang menambahkan, upaya yang dilakukan berdasarkan data EMIS atau sistem rekapitulasi data pokok pendidikan Islam yang dimiliki Kemenag, yakni pondok pesantren yang terdaftar akan menerima bantuan dari pemerintah sebesar 2,5 Triliun.
Rincian bantuan tersebut yakni berupa bantuan operasional kepada pesantren, baik penyelenggara pendidikan atau pesantren kesatuan pendidikan, bantuan pembelajaran secara daring, insentif bagi tenaga pengajar dan pendidik di lingkungan pesantren, serta dukungan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan sarana dan prasarana untuk memenuhi protokol kesehatan. “Kemenag tidak bekerja sendiri, tapi juga bekerjasama dengan Kementerian PUPR, Kemensos, Kementerian Desa, dan Gugus Tugas Covid-19, serta Pemerintah Daerah,” ujar Basnang.
Pelaksanaan program tersebut tentunya menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi di setiap pondok pesantren. Basnang mengatakan agar ponpes secara internal bekerjasama dengan aparat kesehatan dan gugus tugas covid-19 di sekitarnya.
“Aturan yang disampaikan oleh pemerintah, tidak sulit diterapkan di pondok pesantren, karena ponpes memiliki pola hidup yang menganut kepatuhan kepada kyai atau pimpinan ponpes, “ kata Basnang. (FF/N/Lines)