RUANGINDONESIA.COM – PC LDII Bekasi Utara kerjasama dengan Kementerian Kesehatan Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Menular Langsung, akan bagikan 500 masker kepada warga manula dan warga yang aktif bekerja di luar ruangan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mengatasi kelangkaan masker dan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Alhamdululliah dengan bantuan masker dari kami, kepada PC LDII Kecamatan Bekasi Utara bisa mensukseskan kampanye penggunakan masker di luar ruangan, penyerahan secara simbolis bantuan masker dilaksanakan pada Senin, (6/4/2020). “Kami berharap bantuan masker yang nantinya akan didistribusikan kepada manula dan warga yang mempunyai aktivitas tinggi…
Read MoreTahun: 2020
Wasekjen MUI Pusat: Tidak Ada Alasan Kuat Penolakan Penguburan Korban Covid-19
Rilis MUI 8 April 2020 Wasekjen MUI Pusat: Tidak Ada Alasan Kuat Penolakan Penguburan Korban Covid-19 JAKARTA — Masyarakat di beberapa daerah menolak penguburan jenazah Covid-19 dengan pertimbangan beraneka ragam. MUI memandang, penolakan penguburan seperti itu tidak sepatutnya dilakukan karena memang tidak ada alasan yang kuat. Hal ini disampaikan Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, KH. Sholahuddin Al-Aiyub di Jakarta, Senin (06/04) petang. Kiai Aiyub mengungkapkan, tidak ada alasan untuk menolak penguburan jenazah Covid-19 ini dikarenakan dua hal. Pertama, kata dia, dalam Islam, penguburan jenazah itu hukumnya adalah fardlu kifayah. Artinya,…
Read MoreKonferensi Pers dan Taushiyah WANTIM MUI, Menyikapi Wabah Covid-19
The post Konferensi Pers dan Taushiyah WANTIM MUI, Menyikapi Wabah Covid-19 appeared first on Iskandar Siregar. Sumber
Read MorePedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Janaiz) Muslim yang Terinfeksi Covid-19
FATWAMAJELIS ULAMA INDONESIANomor: 18 Tahun 2020TentangPEDOMAN PENGURUSAN JENAZAH (TAJHIZ AL-JANA’IZ) MUSLIM YANG TERINFEKSI COVID-19 Ketentuan Umum Dalam fatwa ini yang dimaksud dengan : Petugas adalah petugas muslim yang melaksanakan pengurusan jenazah. Syahid Akhirat adalah muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu (antara lain karena wabah [tha’un], tenggelam, terbakar, dan melahirkan), yang secara syar’i dihukumi dan mendapat pahala syahid (dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab), tetapi secara duniawi hak-hak jenazah-nya tetap wajib dipenuhi. APD (Alat Pelindung Diri) adalah alat pelindung diri yang digunakan oleh petugas yang melaksanakan pengurusan jenazah.…
Read MoreMUI Keluarkan Fatwa Tentang Pengurusan Jenazah Korban Covid-19
Rilis MUI Pusat 27 Maret 2020 MUI Keluarkan Fatwa Tentang Pengurusan Jenazah Korban Covid-19 Majelis Ulama Indonesia kembali mengeluarkan fatwa terbaru nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Muslim yang terinfeksi Covid-19, Jumat (27/03). Sebelumnya dalam Ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7 secara umum ditetapkan bahwa pengurusan jenazah yang terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan Syariat. Sedangkan untuk menyolatkan dan menguburkannya, dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar…
Read MorePEDOMAN PENGURUSAN JENAZAH (TAJHIZ AL-JANA’IZ) MUSLIM YANG TERINFEKSI COVID-19
FATWAMAJELIS ULAMA INDONESIANomor: 18 Tahun 2020TentangPEDOMAN PENGURUSAN JENAZAH (TAJHIZ AL-JANA’IZ) MUSLIM YANG TERINFEKSI COVID-19 Ketentuan Umum Dalam fatwa ini yang dimaksud dengan : Petugas adalah petugas muslim yang melaksanakan pengurusan jenazah. Syahid Akhirat adalah muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu (antara lain karena wabah [tha’un], tenggelam, terbakar, dan melahirkan), yang secara syar’i dihukumi dan mendapat pahala syahid (dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab), tetapi secara duniawi hak-hak jenazah-nya tetap wajib dipenuhi. APD (Alat Pelindung Diri) adalah alat pelindung diri yang digunakan oleh petugas yang melaksanakan pengurusan jenazah.…
Read MoreMUI Keluarkan Fatwa Tentang Pengurusan Jenazah Korban Covid-19
Rilis MUI Pusat 27 Maret 2020 MUI Keluarkan Fatwa Tentang Pengurusan Jenazah Korban Covid-19 Majelis Ulama Indonesia kembali mengeluarkan fatwa terbaru nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Muslim yang terinfeksi Covid-19, Jumat (27/03). Sebelumnya dalam Ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7 secara umum ditetapkan bahwa pengurusan jenazah yang terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan Syariat. Sedangkan untuk menyolatkan dan menguburkannya, dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar…
Read MoreLDII PAC Pekayon Jaya Bersama Pengurus RT dan RW Lakukan Kegiatan Disinfektan Cegah Covid-19
Bekasi-Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan diseluruh wilayah Indonesia terutama di tempat yang komunitasnya dihuni oleh orang banyak sehingga berpotensi percepatan penyebaran. Pemkot Bekasi patut waspada pasalnya selain karena wilayah Bekasi berbatasan langsung dengan Jakarta sebagai epicentrum Covid-19 juga karena banyak warga Bekasi yang beraktifitas di Jakarta. Wali Kota Bekasi melalui surat edaran bernomor 4430/2138/SETDA.Kessos Tentang Antisipasi dan Pencegahan Penularan Corona Virus Diseas (Covid-19) yang ditujukan kepada Camat dan Lurah se-Kota Bekasi. Terkait surat edaran tersebut, Lurah, RT, RW Pekayon Jaya bergerak cepat menggelar penyemprotan ke sejumlah tempat ibadah…
Read MoreKomisi Fatwa Libatkan Ahli Kesehatan untuk Bahas Fatwa Lanjutan Corona
rapat online MUI Rilis MUI 24 Maret 2020 Komisi Fatwa Libatkan Ahli Kesehatan untuk Bahas Fatwa Lanjutan Corona JAKARTA— Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah melakukan pembahasan soal fatwa terkait aspek keagamaan saat penanganan pandemi Covid-19. Rapat mendalami masalah pemakaian APD bagi tenaga kesehatan serta pelaksanaan shalatnya saat bertugas. Di samping itu tentang aspek pemulasaran jenazah korban Covid-19. “Komisi Fatwa sedang melakukan pembahasan dalam rapat dan diskusi daring untuk fatwa tersebut sejak kemarin. Hari ini kami mengundang ahli untuk memberi penjelasan,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Asrorun Niam…
Read MoreLurah Jakasampurna Pimpin Penyemprotan Disinfektan Cegah Covid-19 di Komplek LDII
LUGAS | Bekasi – Dinas Kesehatan Kota Bekasi per 23 Maret 2020 menyebutkan 15 orang terkonfirmasi positif corona, 160 Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 82 orang Dalam Pengawasan (PDP). Pemkot Bekasi patut waspada pasalnya selain karena wilayah Bekasi berbatasan langsung dengan Jakarta sebagai epicentrum Covid-19 juga karena banyak warga Bekasi yang beraktifitas di Jakarta. Wali Kota Bekasi melalui surat edaran bernomor 4430/2138/SETDA.Kessos Tentang Antisipasi dan Pencegahan Penularan Corona Virus Diseas (Covid-19) yang ditujukan kepada Camat dan Lurah se-Kota Bekasi. Terkait surat edaran tersebut, Lurah Jakasampurna bergerak cepat menggelar penyemprotan ke…
Read More