Jakarta – Saat ini, krisis energi mengancam di negara kita, Indonesia. Pemerintah pusat memiliki andil besar dalam pengeloaan energi saat ini. Menjelang Rakernas LDII yang akan diadakan 10-11 Oktober 2018 ini, salah satu bidang yang akan dibahas dalam rakernas adalah tentang Energi Terbarukan dan Konservasi Energi. Untuk itu, LDII mengingatkan pemerintah untuk menjalankan Paris Agreement. Konferensi ini lahir dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB ke -21, yang diadakan pada 30 November – 12 Desember 2015. Pada 31 Oktober 2016, Indonesia berkomitmen untuk meratifikasi dan melahirkan UU nomor 16 Tahun 2016…
Read More